Terima Opini WTP dari BPK, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran
BIDIKKATA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diterima dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Raihan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan LHP dilakukan oleh BPK Provinsi Sulawesi Selatan kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah menjalani proses pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik capaian tersebut. Ia menilai opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Tasming mengatakan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” kata Tasming.
Menurut Tasming, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Parepare.
Ia menegaskan, setiap program dan anggaran yang dijalankan pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen mempertahankan capaian ini sekaligus terus melakukan perbaikan. Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi menjadi pijakan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian BPK yang menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kota Parepare diharapkan terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*)