Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Parepare Diduga Lakukan Pungli dengan Dalih “Sedekah”
BIDIKKATA.COM, PAREPARE – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kota Parepare. Salah seorang warga yang mengurus legalisasi ijazah untuk kelengkapan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengungkapkan adanya tindakan yang mencurigakan saat proses tersebut berlangsung.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat ia meminta legalisasi ijazah, seorang petugas tiba-tiba mengeluarkan sebuah kotak dari bawah meja bertuliskan “sedekah.”
Hal ini memunculkan dugaan bahwa ada praktik pungli terselubung di balik proses administrasi tersebut.
“Saat saya meminta legalisasi ijazah, tiba-tiba petugasnya mengeluarkan kotak dari bawah meja dengan tulisan ‘sedekah.’ Saya bingung, apakah ini maksudnya saya harus memberikan uang?” ujar sumber tersebut, Kamis (9/1/2025).
Tak hanya itu, salah satu warga lain yang juga mengalami hal serupa mengatakan, petugas di kantor tersebut sempat melontarkan pernyataan bernada politik.
“Saya ditanya, kamu dari dinas mana? Setelah saya jawab, petugas itu bilang, ‘Kamu pasti pilih nomor ini.’ Bahkan dia sempat menyebutkan bahwa kalau bukan karena Akbar Ali (mantan Penjabat Wali Kota Parepare), kamu semua tidak akan diangkat jadi PPPK,” ungkap warga tersebut.
Pernyataan tersebut dinilai tidak pantas karena mencampuradukkan proses administratif dengan unsur politik. Warga menduga, praktik ini bisa menjadi modus untuk meminta uang secara tidak langsung.