Tak Perlu ke Kantor, Kini Lapor Korupsi di Parepare Bisa Lewat SIPPARE
BIDIKKATA.COM, PAREPARE – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare meluncurkan layanan Sistem Informasi Pengaduan Auto Respons (SIPPARE).
Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tanpa harus datang langsung ke kantor Kejari Parepare.
Kepala Kejari Parepare, Abdillah, menyampaikan bahwa layanan SIPPARE dirancang untuk mengefektifkan waktu masyarakat dalam menyampaikan laporan.
“Dengan SIPPARE, masyarakat dapat melaporkan kasus dugaan korupsi kapan saja dan di mana saja. Ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan transparansi dan mendukung pemberantasan korupsi,” ujar Abdillah dalam acara peluncuran yang berlangsung di Kantor Kejari Parepare, Senin (9/12).
Layanan ini diklaim mudah diakses oleh masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital. Melalui SIPPARE, masyarakat hanya perlu mengisi data dan memberikan informasi terkait kasus yang ingin dilaporkan.
Sistem akan secara otomatis merespons dan memberikan informasi mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
“Harapan kami, layanan ini dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi,” tambah Abdillah.
Peluncuran SIPPARE menjadi salah satu langkah inovatif yang diambil Kejari Parepare untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memperingati Hari Anti Korupsi.
Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam melawan korupsi.
Abdillah juga mengajak masyarakat Kota Parepare untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Kami berharap SIPPARE tidak hanya menjadi alat pelaporan, tetapi juga simbol kolaborasi antara masyarakat dan Kejaksaan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.