Fraksi DPRD Parepare Sepakati Pembahasan Lebih Lanjut Ranperda Pembangunan Jangka Panjang
BIDIKKATA.COM, PAREPARE – DPRD Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna yang membahas pandangan umum dari berbagai fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dengan didampingi oleh anggota DPRD tertua, Satria Wayang. Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah (Sekda) HM Husni Syam yang mewakili Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, serta sejumlah asisten, staf ahli, dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, bersama anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat paripurna ini, lima dari enam fraksi di DPRD Parepare menyampaikan pandangan umumnya. Kelima fraksi tersebut sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RPJPD Kota Parepare tahun 2025-2045.
Juru bicara Fraksi NasDem, Asmawati, mengungkapkan bahwa fraksinya setuju agar Ranperda tersebut dibahas pada tahap berikutnya.
“Kami mendukung RPJPD Kota Parepare tahun 2025-2045 untuk ditelaah lebih lanjut dan dibahas pada rapat selanjutnya,” ujarnya.
Hal serupa juga diutarakan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Nasarong, yang menyatakan kesediaan fraksinya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RPJPD ke tingkat berikutnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Kamaluddin Kadir, memberikan beberapa catatan penting terkait Ranperda tersebut. Meski begitu, fraksinya tetap setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini.
Salah satu poin yang diangkat adalah pentingnya Pemkot Parepare melakukan inovasi untuk menurunkan angka stunting guna mencapai Indonesia emas pada tahun 2045. Selain itu, Kamaluddin juga menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik jangka panjang bagi masyarakat.
“Dengan memperhatikan seluruh catatan yang merupakan satu kesatuan dengan pandangan fraksi, Fraksi Gerindra setuju untuk membahas RPJPD tahun 2025-2045 pada tahap berikutnya,” jelasnya.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia, Ibrahim Suanda, dan juru bicara Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, Rudy Najamuddin, yang menerima Ranperda RPJPD untuk dibahas lebih lanjut.(*)