UPTD Perparkiran Parepare Lakukan Pendataan Jukir Liar
BIDIKKATA.COM, PAREPARE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare
melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran melaksanakan pendataan juru parkir (jukir) liar dan penertiban lalu lalulintas.
Pendataan itu berlangsung di sepanjang Jalan Bau Massepe, Jumat sore, 17 Januari 2025.
Kepala UPTD Perparkiran Kota Parepare, Aryun Handayana turun langsung memimpin pendataan tersebut.
Aryun Handayana mengatakan bahwa pendataan dan penertiban ini bertujuan untuk memastikan setiap jukir yang beroperasi memiliki izin resmi serta mematuhi aturan yang berlaku.
“Jadi sore hari ini, kita melakukan pendataan kepada para jukir. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya jukir liar,” katanya.