Taufan Pawe Perjuangkan Penguatan Fiskal dan Pengamanan Aset Daerah Sulsel
BIDIKKATA.COM,MAKASSAR — Anggota Komisi II sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. Taufan Pawe, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh aspirasi dan kepentingan pembangunan Sulawesi Selatan di tingkat pusat. Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas tata kelola aset daerah hingga penguatan fiskal daerah.
Sebagai satu-satunya wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar di Komisi II DPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan, Taufan Pawe menyoroti pentingnya tata kelola aset daerah dan pembenahan pertanahan sebagai fondasi utama dalam menjaga kesehatan fiskal serta memberikan kepastian hukum di daerah.
“Saya sangat peduli dengan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan. Pengelolaan dan pengamanan aset daerah yang baik tentu akan berimbas langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami di DPR RI siap mengawal, mendukung, dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar tata kelola aset ini berjalan aman, transparan, dan sesuai aturan,” tegas mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut.
Lebih jauh, Taufan juga memastikan akan terus memperjuangkan peningkatan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Sulawesi Selatan agar percepatan pembangunan dan pelayanan publik di daerah dapat berjalan optimal.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi dukungan legislatif, khususnya peran Komisi II DPR RI, dalam membantu Pemprov Sulsel mengamankan aset daerah serta memperjuangkan kebutuhan anggaran di pusat.
“Kunjungan Komisi II DPR RI ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulsel. Ini adalah bentuk komitmen kolaborasi nyata antara pusat dan daerah. Dukungan dari pusat sangat kami butuhkan, khususnya dalam mengamankan aset-aset daerah demi kemajuan Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.
Agenda Kunker Spesifik Komisi II DPR RI di Sulsel ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamenagri) Bima Arya Sugiarto, serta para Anggota Komisi II DPR RI lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menggarisbawahi pentingnya sertifikasi tanah aset daerah yang kini biayanya ditanggung pemerintah pusat sebagai pencegahan konflik hukum, sementara Wamenagri Bima Arya Sugiarto mengajak seluruh kepala daerah untuk proaktif dan memanfaatkan sinergi bersama Komisi II DPR RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional.
Dalam agenda yang sama, Komisi II DPR RI, yang diwakili langsung Oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Dr. Taufan Pawe, SH., MH. Didampingi Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Kepala Kanwil ATR BPN Sulsel, menyerahkan sertifikat hak pakai aset Pemerintah Daerah, kepada Pemerintah Kabupaten Takalar sebanyak 50 aset, Pemerintah Kota Parepare sebanyak 31 aset, Pemerintah Kabupaten Bone sebanyak 23 aset, Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebanyak 9 aset, Pemerintah Kabupaten Pangkep, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo masing-masing 2 aset, sementara untuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Luwu Utara masing-masing 1 aset, serta untuk Kabupaten Soppeng sebanyak 3 aset.