Tahun 2025, RS dr. Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
BIDIKKATA.COM, PAREPARE – Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie di Kota Parepare siap menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi pasien BPJS Kesehatan pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie, dr. Mahyuddin Rasyid, usai mengikuti kegiatan Rekredensial bersama BPJS Kesehatan Cabang Parepare.
“Kegiatan Rekredensial ini rutin dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan standar pelayanan rumah sakit. Selain itu, kami juga membahas kesiapan dalam mengimplementasikan KRIS. Mulai tahun depan, semua rumah sakit wajib menerapkan sistem ini,” ujar dr. Mahyuddin.
KRIS adalah sistem baru yang mengatur standar fasilitas rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan. Salah satu ketentuannya adalah setiap kamar hanya boleh diisi maksimal empat tempat tidur, dengan jarak antar tempat tidur yang telah ditentukan.
“Di RS Ainun Habibie, seluruh kamar sudah memenuhi standar, termasuk penggunaan AC di semua kelas, mulai dari kelas III hingga VIP. Fasilitas ini tentu mendukung kenyamanan pasien dan mempercepat proses penyembuhan,” jelas dr. Mahyuddin, yang juga merupakan Spesialis Bedah.
Dengan kesiapan fasilitas dan sumber daya yang memadai, RS dr. Hasri Ainun Habibie optimis dapat memenuhi standar KRIS dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan.