Tahapan Pilkada Parepare: KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota
BIDIKKATA.COM, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare pada Senin (23/9/2024).
Kegiatan rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, dan didampingi oleh para komisioner KPU.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Parepare menetapkan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon. Berikut hasil penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare:
1. Nomor urut 1: Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin Djabbar
2. Nomor urut 2: Ir. H. Muhammad Zaini dan Prof. Dr. H. Bakhtiar Tijjang
3. Nomor urut 3: Tasming Hamid dan Hermanto P.
4. Nomor urut 4: Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam
Proses pengundian nomor urut ini berlangsung lancar dengan dihadiri oleh perwakilan partai pengusung, tim sukses masing-masing pasangan calon, serta pengamat politik.
Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, menyatakan bahwa penetapan nomor urut merupakan bagian penting dalam tahapan Pilkada yang berlangsung sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Pengundian nomor urut ini bukan hanya simbol, tetapi juga menandai kesiapan KPU dan seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Parepare yang damai dan berintegritas,” ujar Awal Yanto.
Dengan ditetapkannya nomor urut, tahapan kampanye pun akan segera dimulai. KPU Parepare mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya Pilkada yang aman, tertib, dan kondusif.