Pj Walikota Parepare Serahkan NIB dan Sertifikat Halal kepada PKL
BIDIKKATA.COM, PAREPARE – Dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan legalitas usaha kepada para pedagang kaki lima, Penjabat (Pj) Walikota Parepare, Dr. Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si, menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal kepada para pedagang kaki lima yang menjadi binaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare.
Acara ini dilaksanakan di Taman AISA (Aku Cinta Satpol PP) Kota Parepare pada hari Selasa, 11 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Parepare, Dr. Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si, menyampaikan pentingnya legalitas usaha bagi para pedagang kaki lima.
“Dengan adanya NIB, para pedagang kaki lima dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang dan terjamin secara hukum. Selain itu, sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa produk yang dijual telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan,” ujar Akbar Ali.
Acara penyerahan NIB dan sertifikat halal ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah Kota Parepare, perwakilan Satpol PP, serta para pedagang kaki lima yang menerima legalitas tersebut.
Taman AISA yang menjadi lokasi acara ini merupakan salah satu ikon kebanggaan Kota Parepare yang sering digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Satpol PP Kota Parepare sendiri telah melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap para pedagang kaki lima, memberikan pelatihan mengenai pentingnya legalitas usaha serta prosedur pengajuan NIB dan sertifikat halal. Melalui program ini, diharapkan para pedagang kaki lima dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para konsumen.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Parepare dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Diharapkan, dengan adanya legalitas ini, para pedagang kaki lima dapat lebih berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian daerah.