Pj Wali Kota Parepare dan Kejari Sepakati Kolaborasi Penanganan Hukum
BIDIKKATA.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare secara resmi menandatangani nota kesepakatan tentang Kerjasama Penanganan Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Negara.
Acara penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota Parepare pada Selasa (20/8/2024).
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah. Penandatanganan ini menandai komitmen kedua institusi untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan hukum di wilayah Parepare, khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum perdata dan hukum tata negara.
Dalam sambutannya, Akbar Ali menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Parepare.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, kami berharap permasalahan hukum yang dihadapi Pemerintah Kota Parepare, baik dalam kapasitas sebagai penggugat maupun tergugat, dapat diselesaikan secara optimal,” ujar Akbar Ali.
Sementara itu, Abdillah menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan oleh Pemerintah Kota Parepare.
“Kejaksaan Negeri Parepare berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Kota Parepare dalam penanganan permasalahan hukum, baik di bidang perdata maupun tata negara, agar dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Abdillah.
Kerjasama ini juga mencakup pendampingan hukum dalam proses litigasi maupun non-litigasi, serta pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan Pemerintah Kota Parepare. (*)