Pemerintah Parepare Pastikan Kesehatan Hewan Kurban dengan SKKH, Warga Diminta Teliti
BIDIKKATA.COM, PAREPARE – Menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah pedagang hewan kurban mulai bermunculan di berbagai sudut Kota Parepare. Mengantisipasi peningkatan transaksi hewan kurban, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang ingin berkurban.
Kepala Dinas PKP, Wildana, menegaskan pentingnya masyarakat untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum membeli hewan kurban.
“SKKH akan diterbitkan setelah dilakukan dua kali pemeriksaan oleh dokter hewan,” ujar Wildana.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelayakan hewan tersebut untuk dikurbankan, baik dari segi syariah maupun kesehatan hewan.”
Pemeriksaan kesehatan ini melibatkan dua tahap. Tahap pertama dilakukan saat hewan baru tiba di lokasi penjualan, sementara tahap kedua dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek kesehatan hewan, termasuk bebas dari penyakit menular dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Wildana mengingatkan masyarakat untuk tidak segan meminta penjual menunjukkan bukti SKKH sebelum memutuskan untuk membeli.
“Jadi sebaiknya masyarakat yang ingin berkurban saya tegaskan kembali meminta kepada penjual untuk melihat langsung bukti SKKH,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat dan layak secara syariah, serta untuk menjaga kesehatan masyarakat dari potensi penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Pemerintah Kota Parepare juga mengajak seluruh pedagang hewan kurban untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan hewan yang dijual sudah melalui pemeriksaan kesehatan. Dengan kerjasama yang baik antara pedagang, pembeli, dan pemerintah, diharapkan pelaksanaan kurban tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.