Kolaborasi Pemerintah Parepare dan APIP untuk Pemerintahan Bersih dan Transparan
BUDIKKATA.COM, PAREPARE – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, bersama Sekretaris Daerah, Husni Syam, dan Inspektur Kota Parepare, Iwan Asaad, menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Acara ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, serta pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat peran APIP dalam mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pemerintah Kota Parepare akan selalu mendukung langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi. Melalui penguatan peran APIP, kami berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas dan kapabilitas APIP dalam menjalankan tugasnya.
“Kami akan terus meningkatkan kompetensi para APIP agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di semua tingkatan pemerintahan,” jelas Iwan Asaad. (*)