Pemeliharaan Infrastruktur Berdampak pada Pasokan Listrik, PLN Kejar Percepatan Pemulihan
BIDIKKATA.COM,PAREPARE — PT PLN (Persero) melakukan pengaturan beban di sejumlah wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) Mattirotasi, Kota Parepare, menyusul menurunnya pasokan listrik pada sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Langkah tersebut dilakukan PLN sebagai upaya menjaga kestabilan sistem kelistrikan sekaligus mencegah dampak gangguan meluas kepada pelanggan. Informasi tersebut disampaikan PLN ULP Mattirotasi melalui pemberitahuan resmi kepada pelanggan.
Penurunan pasokan listrik terjadi sehubungan dengan pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan. Kondisi tersebut berdampak pada sebagian pelanggan yang berada di wilayah kerja ULP Mattirotasi.
PLN menyatakan terus melakukan pengaturan pola operasi pembangkit dan sistem kelistrikan. Seluruh sumber daya yang tersedia juga dioptimalkan untuk mempercepat pemulihan pasokan listrik kepada pelanggan.
Manager PLN ULP Mattirotasi, Adryani, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas kondisi tersebut. PLN memahami bahwa gangguan pasokan listrik dapat memengaruhi aktivitas masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan PLN ULP Mattirotasi,” demikian keterangan PLN dalam informasi kelistrikan tersebut.
PLN juga mengapresiasi pengertian, kesabaran, dan dukungan pelanggan serta masyarakat selama proses pemulihan dan penormalan sistem kelistrikan berlangsung.
Pelanggan Diminta Gunakan Kanal Resmi PLN
Untuk masyarakat yang mengalami gangguan atau ingin menyampaikan pengaduan terkait kelistrikan, PLN mengimbau pelanggan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123.
PLN ULP Mattirotasi merupakan unit pelayanan PLN di Kota Parepare yang menangani pelayanan kelistrikan bagi pelanggan di wilayah kerjanya. PT PLN (Persero) ULP Mattirotasi
Gangguan pada sistem Sulbagsel dan pengaturan beban di wilayah Mattirotasi juga dilaporkan terjadi pada 30 Agustus 2026, ketika gangguan pada infrastruktur sisi pembangkit berdampak terhadap berkurangnya pasokan listrik di sejumlah wilayah.