Taufan Pawe Pastikan Program Sertifikat Tanah Gratis Terus Menjangkau Warga Sulawesi Selatan
BIDIKKATA.COM,MAROS — Komitmen nyata negara dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah ke bawah kembali diwujudkan di Sulawesi Selatan.
Komisi II DPR RI mendampingi Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan sertifikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Agenda yang dipusatkan di Kabupaten Maros ini dirangkaikan dengan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026. Tim Kunjungan Reses dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bersama jajaran Anggota Komisi II, termasuk legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II dari Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan menegaskan bahwa sertifikasi bagi MBR bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah strategis pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian lokal sekaligus menekan potensi konflik pertanahan.
“Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong perekonomian masyarakat demi kesejahteraan bersama, serta meminimalisir sengketa lahan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemutakhiran Sektor Pertanahan/Program BSPS, potensi bidang tanah di Sulsel yang belum bersertifikat masih terbilang tinggi. Sebagai bentuk komitmen awal, pada momentum ini diserahkan total 58 bidang tanah, dengan 14 sertifikat diserahkan secara simbolis langsung kepada perwakilan warga di Maros.
Dalam arahannya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menceritakan kilas balik keterkaitan program sertifikasi ini dengan pengalamannya di Komisi V DPR RI pada periode sebelumnya. Saat itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) difokuskan pada pembangunan fisik rumah layak huni, namun sering kali melupakan legalitas alas hak tanahnya.
“Di Komisi V dulu ada program BSPS untuk perumahan. Ternyata ada hal yang luput, yaitu legalitas sertifikat tanahnya belum ada. Maka di Komisi II ini kami lengkapi. Kami selalu berpikir untuk terus meng-upgrade kebijakan agar manfaatnya makin dirasakan masyarakat,” ungkap Rifqinizamy.
Guna memaksimalkan program sertifikasi gratis, ia pun menginstruksikan adanya kolaborasi intensif lintas sektor. Khusus untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Rifqinizamy meminta Kanwil ATR/BPN terus berkoordinasi erat dengan Taufan Pawe serta menggerakkan jajaran hingga ke tingkat desa.
Sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah dari daerah pemilihan Sulsel II, Taufan Pawe menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan terus menggenjot Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program sertifikasi gratis MBR tanpa membebankan biaya kepada masyarakat.
“Banyak masyarakat terkendala memiliki legalitas tanah karena proses pengurusan yang sering kali membutuhkan biaya tidak sedikit. Melalui kolaborasi Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, kita pastikan hak atas tanah masyarakat berpenghasilan rendah terlindungi legalitasnya secara gratis,” tegas Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare dua periode pada masanya tersebut memastikan siap menjadi garda terdepan di Senayan untuk mengawal serta memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan pertanahan masyarakat Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.