Kadarusman Mangurusi Janji Tindak Lanjuti Aspirasi Posyandu dan Jalan Rusak
BIDIKKATA.COM, PAREPARE – Kadarusman Mangurusi anggota DPRD kota parepare dapil ujung, menerima berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses temu konstituen yang digelar di Kota Parepare. Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait sarana posyandu hingga kerusakan jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Dalam pertemuan tersebut, warga bernama Andi Rasma mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana posyandu di wilayah BTN Pepabri. Ia meminta pembangunan kanopi serta perbaikan lantai posyandu berukuran 6×5 meter karena kondisi tempat pelayanan kesehatan tersebut dinilai kurang nyaman saat cuaca panas.
“Kalau posyandu di sana sangat panas sehingga masyarakat berharap ada penambahan kanopi dan perbaikan lantai,” ujarnya.
Selain itu, warga lainnya, Andi Cana, mengusulkan pembangunan posyandu baru di lahan kosong belakang rumah imam Masjid Islamic Center. Menurutnya, fasilitas kesehatan masyarakat tersebut sangat dibutuhkan warga sekitar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kadarusman Mangurusi mengatakan pihaknya akan menyampaikan langsung usulan peningkatan sarana posyandu kepada dinas terkait.
“Posyandu merupakan layanan terintegrasi yang memang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana. Insyaallah aspirasi ini akan kami teruskan kepada dinas terkait, khususnya yang berhubungan dengan Komisi I,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa usulan pembangunan posyandu di sekitar Islamic Center pada prinsipnya hanya membutuhkan izin penggunaan aset lahan yang tersedia.
Sementara itu, Vony Rasyid mengeluhkan kondisi jalan berlubang di sekitar SD 62 dekat kantor kelurahan. Ia mengaku pernah mengalami kecelakaan akibat kerusakan jalan tersebut, terutama saat orang tua murid menjemput anak sekolah.
“Saya pernah jatuh di sudut jalan itu karena banyak lubang. Saya berharap segera diperbaiki,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kadarusman menyebut jalan di sekitar SD 62 memang banyak mengalami kerusakan dan akan segera dikoordinasikan dengan dinas terkait agar dapat diprioritaskan dalam perbaikan.
“Karena itu merupakan jalan milik Pemkot, mudah-mudahan anggarannya tersedia sehingga bisa segera ditangani,” jelasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Hapsah Nusa terkait kerusakan jalan di kawasan BTN Batara Graha.
Menjawab persoalan tersebut, Kadarusman menegaskan bahwa status jalan perlu dipastikan terlebih dahulu, apakah fasilitas umum tersebut sudah diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah atau masih menjadi tanggung jawab pengembang perumahan.
“Kalau PSU sudah diserahkan ke Pemda, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun kalau belum, maka masih menjadi tanggung jawab developer,” pungkasnya.